I N F O B U N G O

Pengadilan Agama Muara Bungo

Blog Image

Pengadilan Agama Muara Bungo merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf, shadaqah dan ekonomi syariah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 7 tahun 1989, yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 3 tahun 2006 dan Undang-Undang No 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama.

shape
shape
shape
Get In Touch

Our Contact Information

Our Address

Jl. Raden Mataher No.0 Muara Bungo, Cadika, Kec. Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi 37211

Phone Number

074721130